Walikota Metro Terima Bukti LHKPN 25 Anggota DPRD Terpilih

Ramanews|Metro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 25 Anggota DPRD Kota Metro terpilih periode 2024-2029 kepada Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, pada Jumat (26/07/2024).

Penyerahan LHKPN tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh PKPU, yaitu 21 hari sebelum masa pelantikan anggota DPRD terpilih pada 19 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, menuturkan bahwa kewajiban melaporkan LHKPN tersebut telah tertuang dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Setelah selesainya tahapan pemilu, KPU Kota Metro diminta oleh KPU RI untuk menyerahkan semua dokumen terkait 25 anggota DPRD di Kota Metro yang terpilih,” ujar Nurris.

Sementara itu terkait teknis pelantikan anggota DPRD terpilih, Nurris membeberkan bahwa hal tersebut akan diatur oleh DPRD dan pemerintah daerah jika AMJ (Akhir Masa Jabatan) telah berakhir yaitu pada 19 Agustus 2024.

Selain menyerahkan LHKPN, KPU Kota Metro juga melaporkan bahwa proses Coklit (Pencocokan dan Pemutakhiran Data Pemilih) untuk Pilkada 2024 telah mencapai 100 persen. Nurris berharap KPU Kota Metro dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mensukseskan tahapan Pilkada yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Pada Kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, menyambut baik laporan dari KPU Metro dan menyatakan dukungannya untuk kelancaran Pilkada sebagai bentuk komitmen bersama dalam merata mensukseskan pemilu tahun 2024.

“Dengan persiapan yang matang, kita berharap Pilkada 2024 di Metro dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Wahdi.

Wahdi juga mengapresiasi KPU Metro yang telah menyelesaikan masalah dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, dimana Kota Metro menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Lampung yang telah menyelesaikan dana hibah tersebut.

“Hasil laporan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dengan penyerahan langsung ke pihak provinsi untuk langkah selanjutnya, ” Pungkasnya.(*)[Advertorial]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *