Ramanews|Metro – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dikabarkan diperiksa anggota Polisi Polres Kota Metro, di Polsek Gambir Jakarta Pusat, usai pulang menunaikan ibadah haji pada Jum’at kemarin.
Musa Ahmad diperiksa polisi atas dugaan jual beli proyek bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Rp80 miliar.
Pada pemeriksaan oleh empat anggota satreskrim Polres Metro, Musa Ahmad didampingi kuasa hukumnya, Sofyan Sitepu. Musa Ahmad diperiksa polisi selama tiga jam, dengan 18 pertanyaan, terkait dugaan tipu gelap jual beli proyek senilai Rp. 80 miliar rupiah.
“Iya benar, kemarin kami periksa, kami mengutus empat personil kami, atas permintaan P19 jaksa dan kuasa hukum Musa Ahmad, di wilayah Jakarta Pusat,” Kata Iptu Rosali, Kasatreskrim Polres Metro, Sabtu 29/6/2024.
Musa Ahmad juga sempat dilaporkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh Harbiansyah salah seorang pengusaha, melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch pada 10 Juni 2024 lalu.
Korban meminta KPK ikut turun dalam dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah, dan diduga ada hubungannya dengan orang nomor satu di Lampung Tengah itu, termasuk adanya dugaan pencucian uang, usaha dua orang yang mengaku keponakan Musa Ahmad salah satunya diamankan polisi Polres Metro.
“Kalo Ferdian Ricardo memang benar keponakan Musa Ahmad, saat ditanya terkait kasus dugaan tipu gelap yang dilakukan Erwin Saputra, Musa Ahmad melalui mengaku tidak mengetahui, terkait pinjaman uang dari sodara Erwin, beliau juga tidak mengetahui, sementara Ferdian Ricardo ini juga masih dalam pencarian,” Ucapnya.
Dalam dugaan kasus tersebut, korban Harbiansyah melalui kuasa hukumnya mengaku, seseorang bernama Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo yang mengaku keponakan Musa Ahmad, pernah menjanjikan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan uang mahar Rp2 miliar lebih, dan hingga kini korban belum mendapatkan proyek meski uang sudah disetorkan ke Bupati.
Ketika dikonfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, kliennya hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan. Namun janji itu tidak juga terealisasi sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro yang langsung menahan tersangka Erwin Saputra. Sedangkan Ferdian Ricardo melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan, terhadap Ferdian Ricardo yang saat ini masih dalam pencarian, dan pastinya akan kami cari sampai dapat, dan adanya keterlibatan atau tidak Bupati Lampung Musa Ahmad, kita lihat perkembangannya nanti.” Tandasnya.(*)[Tia]