METRO – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dibawah kepemimpinan Wali Kota Wahdi Siradjuddin yang menekankan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat mulai membuahkan hasil.
Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro. OPD tersebut terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat setempat dan berhasil meraih berbagai penghargaan baik tingkat nasional maupun Provinsi Lampung.
Kepala Disdukcapil Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga mengatakan, terhitung sejak Februari 2024, Disdukcapil Kota Metro mendapatkan pencapaian terbaik kedua Kartu Identitas Anak (KIA) secara nasional.
“Sejak Februari 2024, kita meraih pencapaian KIA terbaik kedua secara nasional. Selain itu, kita juga mendapatkan penghargaan dan reward dari Gubernur Lampung sebagai penilaian kinerja pelayanan publik dengan prestasi sangat baik se-Provinsi Lampung,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024)
Selain kedua prestasi itu, lanjut dia, Disdukcapil Metro juga mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat satu-satunya di Provinsi Lampung, yaitu zona hijau dengan kategori nilai tinggi.
“Jadi, untuk penghargaan pelayanan publik terbaik diperoleh dari dua Puskesmas, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Sosial. Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh pak Wali Kota dari Ombudsman RI,” terangnya.
Ika menjelaskan, guna mendekatkan diri kepada masyarakat terkait dengan pelayanan publik, dsdukcapil Metro membuat berbagai inovasi program kerja.
Inovasi tersebut yaitu bernama Masa Purnabakti Dokumen Kependudukan Langsung Jadi (Masdi). Melalui inovasi ini setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) pensiun, selain mereka menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, mereka juga langsung menerima perubahan identitas pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga sebagai pensiunan.
“Untuk Masdi ini, kita sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro,” jelasnya.
“Kemudian, inovasi kami berikutnya yaitu Penerbitan Pelayanan Dokumen (Pepadu) berupa pembuatan KIA dan Akte Kelahiran Anak. Kami bekerjasama dengan anak-anak panti, bidan, rumah sakit bersalin, yang kami lakukan secara jemput bola. Jadi, setelah anak lahir, anak tersebut langsung mendapatkan Akte Kelahiran, KIA, dan penambahan anak pada Kartu Keluarga,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya juga mempunyai inovasi yang diberi nama Idaman (Sistem Dukcapil Mandiri), dan Pelayanan N3/M3 (Nyesak, Nyesung, Ngettak)/(Mencari, Menjemput, Mengantar).
“Jadi, untuk penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu tidak perlu mereka datang ke kantor Disdukcapil. Tetapi, kami dari dinas yang langsung datang menemuinya, untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan. Pada prinsipnya, bagi masyarakat Kota Metro yang tidak bisa hadir ke kantor Disdukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan, karena terkendala dengan fisik, kami akan melakukan perekaman dengan cara jemput bola,” ujarnya.
“Kemudian, bagi masyarakat Kota Metro yang meninggal dunia. Apabila ada pamong yang melaporkan bahwasanya ada warganya yang meninggal dunia, dan persyaratannya sudah terpenuhi, kami akan hadir untuk menyerahkan akte kematiannya,” tandasnya.(*)[Advertorial]