Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendorong percepatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi direpotkan dengan administrasi yang saat ini semakin ringkas.
“Pokoknya dalam pelayanan itu tidak boleh ada keterlambatan. Awal, itu dulu orang kalau berobat di Kota Metro itu kan harus bawa KTP, sudah gitu masih disuruh fotokopi lagi kadangkala. Kemudian setelah ada program BKD (Bawa KTP Dilayani) pada awal 2021 di saat pandemi itu, dibuatlah cukup bawa KTP. Kalau sekarang tidak perlu lagi,” kata Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin usai hadiri musrenbang di Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Senin, 5/2/2024.
“Sekarang tidak perlu pakai KTP kok ya. Karena kalau memang betul dia adalah masyarakat Kota Metro, kan memang sudah ada datanya, tinggal diklik saja namanya kan iya, sudah,” sambungnya.
Hal yang demikian itu bertujuan memudahkan dan memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, tepat dan ringkas.
Pemkot Metro berkomitmen memberi pelayanan terbaik dengan waktu yang cepat. Soal administrasi yang terkadang menjadi kendala, sebisa mungkin dikondisikan agar lebih ringkas, mengingat kebutuhan akan layanan kesehatan yang kadangkala cukup mendesak.
“Karena kita ini kan butuh percepatan pelayanan. Jangan sampai administrasinya terlalu lama menunggu. Jadi, waktu tunggunya yang dipercepat, dipermudah. Tadi saya tanya ke masyarakat apakah sekarang ini kalau mau berobat ke Puskesmas itu harus bawa KTP? Masyarakat bilang nggak perlu, apalagi fotokopi,” tandasnya.(*)[Advertorial]