Ramanews|Metro – Puluhan mobil berjajar memenuhi setengah lebar ruas Jalan ZA Pagaralam, tepatnya kawasan steril Rumah Dinas Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Metro, abaikan sejumlah rambu-rambu lalulintas di sana.
Tabiat tidak elok itu terjadi tepat di depan taman kanak-kanak. Pelanggaran aturan itu seolah-olah, memperlihatkan betapa perilaku buruk dipertontonkan kepada anak usia dini, ironisnya, diduga secara langsung ditunjukan oleh wali muridnya.
Jalur satu arah di area tersebut, memang seyogyanya bukan dijadikan tempat untuk memarkirkan kendaraan. Oleh sebab itu, rambu-rambu larangan parkir dipasang di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan Ramanews.tv, nampak area yang seharusnya jadi zona yang steril dari parkir kendaraan itu, nampak “kumuh”. Puluhan mobil terlihat sering kali diparkiran, berjajar sampai sebanyak dua baris, mengisi setengah lebar ruas jalan. Padahal, rambu-rambu tanda larangan parkir di lokasi itu sangat mencolok dan berjarak cukup dekat dari pandangan.
Diduga pelanggaran ketertiban berkendara itu disebabkan karena tidak adanya tindakan atau sanksi yang tegas dari petugas atau aparat yang berwenang. Perihal tersebut pada akhirnya menuai berbagai pandangan buruk dan spekulasi yang tidak baik dari sejumlah masyarakat.
“Itu rambu-rambu gampang dilihat, masak iya enggak kelihatan kan. Apa namanya kalau bukan arogan? Main langgar aturan aja,” cetus salah seorang pengendara, Doni(27), Kamis, (10/8).
“Itu tuh kan mobilnya wali murid anak-anak TK itu. Kayaknya memang orang kaya sih, atau malah pejabat pula mereka itu. Kok sembarangan aja,” celetuk pengendara lainnya, Janu(29).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Metro, Helmy Zain menyebut pihaknya hanya berwenang sebatas memasang rambu lalulintas. Sedangkan soal penindakan pelanggaran, hal itu semestinya dilakukan oleh kepolisian, dalam hal ini, Satlantas Polres Kota Metro.
“Ya kalau Dishub itu kan ranahnya hanya sebatas pasang rambu-rambu saja. Nah kalau untuk penindakan, apalagi sanksi, itu bukan kewenangan kami lo. Harusnya itu polantas,” kata Helmy saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Kadishub Kota Metro merespons keluhan-keluhan masyarakat dengan baik. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan aparat terkait, untuk mengurai persoalan, melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi, serta kenyamanan pengguna jalan.
“Itu seingat saya, memang pernah ditertibkan. Tapi coba nanti kita coba koordinasikan ulang ya,” tandasnya.(*)
[KikiAnggi]