Ramanews|Lampung – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menunjuk dan memberikan mandat kepada tiga Pengurus Daerah (PD) di wilayah Provinsi Lampung, sebagai tim formatur untuk mengisi kekosongan Pengurus Wilayah (PW), pasca dicopotnya Riko Amir dari jabatan Ketua PW IWO Provinsi Lampung.
Tiga orang yang ditunjuk sebagai caretaker atau tim formatur yakni, Edi Arsadad dari PD IWO Lampung Timur, Ade Setiawan PD IWO Tulang Bawang dan Zuli Ardiansyah dari PD IWO Kota Metro. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Pemberian Mandat Nomor : 002/SMan/PP-IWO/VII/2023.
Ade Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Pemberian Mandat pada 12 Juli 2023 yang lalu.
“Sudah kita terima, mandat dari pusat beberapa hari yang lalu,” kata Ade, Senin, 17/7/2023.
Ade menjelaskan, penunjukan dia sebagai tim formatur dimaksudkan agar dapat segera membentuk kepengurusan definitif, pasca dipecatnya Riko Amir.
“Tugas kami dalam waktu singkat untuk mencari dan menyeleksi calon Ketua Pengurus Wilayah IWO Lampung,” bebernya
Senada dengan Ade, Ketua PD IWO Kota Metro Zuli Ardiansyah mengatakan bahwa agar roda organisasi berjalan dengan baik, maka mereka bakal secepatnya menggelar Musyawarah Besar Wilayah Luar Biasa (Mubeswillub).
“Sesegera mungkin kami akan gelar Mubeswillub. Insya Allah pada 21 Juli 2023 nanti, di Kota Metro,” kata Zuli.
Zuli berharap dengan dilaksanakannya Mubeswillub akan ada kesepakatan seluruh anggota untuk menentukan pimpinan definitif PW IWO Lampung periode 2022-2027.
“Sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, diketahui PP IWO telah secara resmi mencabut keanggotaan Riko Amir sebagai Ketua PW IWO Provinsi Lampung. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 017/SKepPP-IWO/VII/2023, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dwi Kristianto dan Ketua Umum Jodi Yudhono pada 10 Juli 2023 lalu.
Keputusan tersebut telah berdasarkan dan sesuai dengan rapat pleno PP IWO yang diselenggarakan pada Senin, 10 Juli 2023, dengan kewenangan yang diberikan para peserta Mubes IWO II Tangerang, yang juga dituangkan dalam SK, Hasil Mubes PP IWO II 2022 bernomor: 009/Skep/PP- IWO/XII/2022, serta kewenangan yang diberikan oleh para pendiri IWO.
“Dengan ini, mencabut status keanggotan saudara Riko Amir dari IWO, berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut : A. Melanggar AD/ART IWO, Pasal Penggunaan atribut organisasi, yaitu lambang IWO, B. Menerbitkan Surat Keputusan tanpa kewenangan yang dimandatkan oleh organisasi, sebagaimana diatur dalam AD/ART dan PO IWO, C. Mengaku sebagai Steering Committee Mubes II Tangerang, adalah pemegang kekuasaan tertinggi IWO, D. Memerintahkan struktur IWO di Lampung agar tidak mengakui kepemimpinan PP IWO yang sah, dalam grup whatsapp KSB PW PD se-Indonesia, yang dibuat pada 19 Mei 2023, sehingga menyebabkan perpecahan organisasi, juga berdampak pada kerugian organisasi secara permanen,” tulis surat tersebut.
SK pemberhentian Riko Amir dari keanggotaan IWO diterbitkan oleh PP IWO, sesuai amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).
“Dengan keluarnya surat ini, maka tugas dan tanggung jawab Ketua PW IWO Lampung, diambil alih oleh PP IWO, sampai ada keputusan selanjutnya,” tulisnya lagi.
Terpisah, Sekjend PP IWO, Dwi Cristianto membenarkan pencabutan keanggotaan dan pencopotan Riko Amir dari jajaran PW IWO Lampung.
Terkait hal itu Dwi, menegaskan agar Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB) PD IWO di seluruh Provinsi Lampung segera menggelar Muswillub, untuk mengisi kekosongan Ketua PW IWO Lampung.
“Tegas saja, mereka mau ikut PP IWO atau ikut anggota yang sudah dipecat? Yang mau ikut PP IWO, tetap kita rangkul,” tegas Dwi.
Menurutnya, PP IWO akan memberi mandat sebagai caretaker atau tim formatur, guna menggelar Mubeswillub untuk mengisi kekosongan Ketua PW Lampung tersebut.
“Segera diajukan tiga nama, yang akan diberi mandat oleh PP, dan laksanakan Muswillub secepatnya,” tandasnya.(*)[rls]