Ramanews|Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) memberhentikan sebanyak 6 Pimpinan Wilayah (PW) organisasi profesi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotaan bagi enam orang dimaksud.
Berdasarkan berita rilis yang diterima Ramanews.tv, diketahui 6 orang yang dimaksud yakni, Ade Mulyana yang mengaku sebagai Plt. Ketua Umum IWO, Ketua PW IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW IWO Kalimantan Timur Nurdin Djeja, Ketua PW IWO Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua PW IWO Sumatera Selatan Sonny Kushardian.
“Pemberhentian itu dikarenakan mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas yang
berdampak pada kerugian organisasi secara permanen,” tulis rilis yang diterima Ramanews.tv, pada Kamis, 13/7/2023 dini hari.
Adapun Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotaan IWO bagi ke enam orang tersebut dibuat secara terpisah bertanggal 10 Juli 2023.
“Dengan pencabutan keanggotaan para ketua PW tersebut, maka kepemimpinan wilayah Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara, diambil alih oleh PP IWO,” bebernya.
PP IWO menyatakan segala kegiatan yang dilakukan oleh Ade Mulyana, Zulkifli Thahir, Riko Amir, Nurdin Djeja, Yudhistira dan Sonny Kushardian apabila mengatasnamakan IWO, maka itu adalah hal di luar tanggung jawab organisasi dan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Selain itu, PP IWO menegaskan bahwa nama-nama lainnya, disebutkan dalam segala aktivitas yang mengatasnamakan IWO, bukan menjadi tanggung jawab IWO dan menjadi tanggung jawab masing-masing. Nama-nama yang dimaksud adalah, Dyah Arum Sari dan Rudi Harianto yang berdomisili di wilayah Malang Raya,” tutup pesan tersebut.
Diketahui, ketetapan tersebut tertulis dalam pesan di grup resmi IWO dan diteruskan berkali-kali hingga masuk dalam grup WhatsApp IWO Kota Metro, Lampung. Pesan itu disebut ditulis di Jakarta, tertanggal 12 Juli 2023 dan tertanda Ketua Umum PP IWO, Jodhi Yudono, serta Sekertaris Jenderal PP IWO, Dwi Christianto.(*)[rls]