Ramanews|Metro – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 (Smansa) Kota Metro membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2023-2024. Tempat pendidikan yang menyandang predikat terbaik se-Provinsi Lampung tahun 2021 itu menyosialisasikan pendaftaran calon siswa secara online.
Kepala Smansa Kota Metro, M Kholid melalui Waka Humas, Sriwijayanti mengatakan, layanan pendaftaran secara online merupakan program dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang dimaksudkan untuk mempermudah calon peserta didik dalam melakukan registrasi.
“Ya, itu merupakan program dari Disdikbud Provinsi. Jadi, bagi calon peserta PPDB yang bermaksud ingin mendaftar secara online, nanti bisa langsung mengakses website-nya di http://lampung.siap-ppdb.com,” kata dia, Senin, 13/6/2023.
“Semua jalur PPDB bisa, itu memang untuk memudahkan siswa dalam registrasinya. Jadi, nanti tinggal ikuti saja petunjuk dan instruksi di situs itu, mudah dimengerti dan praktis kok itu,” sambungnya.
Wanita jebolan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung yang akrab disapa Bu Wiwik itu menjelaskan, terdapat empat tahapan proses PPDB yang harus dilewati, pun ada 4 macam jalur pendaftarannya yang sudah dibuka sejak 12 Juni 2023 kemarin.
“Kalau tahapannya itu ada empat tahap ya, mulai dari pendaftaran, seleksi real time, verifikasi faktual berkas dan pendaftaran ulang. Kemudian untuk pendaftarannya itu ada empat macam juga, empat jalur lah. Afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua,” urainya.
“Nah, yang pendaftaran jalur prestasi itu sendiri ada dua macam juga, prestasi akademik dan prestasi non akademik,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Ramanews.tv dari laman resmi Humas Smansa Metro, https://smansa-metro.sch.id, diketahui 4 jalur PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring/online) dengan ketentuan persentase kuota penerimaan calon siswa sebanyak 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen untuk afirmasi, kemudian kuota sebesar 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan sisanya sebesar 30 persen untuk penerimaan jalur prestasi.
Pendaftaran jalur afirmasi sendiri dibuka selama dua hari pada 12-13 Juni 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juni 2023. Sementara untuk tiga jalur PPDB lainnya bakal berlangsung dalam empat hari pada 14-17 Juni 2023.
Waka Humas Smansa Kota Metro mengimbau peserta PPDB untuk dapat memenuhi 8 poin persyaratan pendaftaran calon siswa, yakni batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juni 2023, memiliki dan menyertakan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, Kartu Keluarga (KK), Pas Foto berwarna ukuran 3×4, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10 ribu, Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/PHK untuk jalur afirmasi, surat mutasi untuk jalur perpindahan tugas orang tua, serta bukti prestasi akademik maupun non akademik untuk jalur prestasi.
“Ya, saya kira itu saja. Dipenuhi saja persyaratannya, selamat mencoba dan semoga berhasil lolos seleksi,” tukasnya.
Dari data yang dihimpun Ramanews.tv, diketahui Smansa Metro membuka PPDB dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam sejumlah regulasi. Sedikitnya, ada 7 dasar hukum pelaksanaannya, yakni ;
1. Surat Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) No.7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan PPDB TA 2023/2024.
2. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
3. Peraturan Gubenur (Pergub) Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA dan SMK, serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.
4. Pergub Lampung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA dan SMK, serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.
5. Pergub Lampung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan ke Dua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA dan SMK, serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.
6. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1178/V.01/DP.2/2023 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA dan SMK di Provinsi Lampung TA 2023/2024.
7. Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Nomor 421/1439/V.01/DP.2/2023 tentang Pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB TA 2023/2024.(*)[KikiAnggi]