Warga Keluhkan Dugaan Pencemaran Limbah Milik PT. Woongsol 

Ramanews|Lampung Selatan — Warga di desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, mengeluhkan limbah industri serabut kelapa milik PT. Woongsol, diduga mencemari lingkungan, dan aliran sungai.

Perusahaan pengolahan serabut kelapa ini, memberikan dampak negatif sejak tahun 2014 lalu, dimana akibat limbah yang ditimbulkan, membuat aliran sungai tercemar.

Dugaan pencernaan lingkungan yang terjadi, mulai dari aroma yang kurang sedap, hingga perubahan air sungainya yang sehari hari digunakan warga.

Dodi, salah seorang warga setempat menyampaikan, sejak sembilan tahun terakhir, air sungai yang diperuntukkan warga tidak dapat lagi digunakan, akibat dampak limbah pabrik PT. Woongsol.

“Kami inikan bingung kalo musim kemarau datang, sumur kami pada kering, nah sungai ini jadi kebutuhan warga, buat cuci baju, cuci motor, ya buat kebutuhan lainnya lah. Saya minta dari PT. Woongsol itu gimana penanganannya, jangan sampai nyemarin sungai kayak gini. Kalo emang mau buang limbah, ya buat penampungan sendiri, jangan di kali.” Kata Dodi, Senin 12/6/2023.

Kekecewaan juga disampaikan Deni Lubis, Warga Dusun Damar Kopong Sukabanjar, meminta pemerintah ataupun dinas terkait, untuk segera meninjau dan menindak tegas bila ada pelanggaran.

“Ya gimanalah pemerintah, apa gak merasa direndahkan, tolong ditindak kalo memang terbukti melanggar, cek juga perizinannya,” Ucapnya.

Deni juga mengatakan, pihak PT. Woongsol sempat menjanjikan warga membuatkan sumur bor, namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Janjinya si mau buat sumur bor buat warga, tapi sampai sekarang gak ada, janji palsu, kalo persoalan limbah ini terus dibiarkan, kesehatan warga bisa terancam, akibat air sungai yang tercemar, dan bau busuk yang menyengat.” Tandasnya.(*)[Bid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *