Ramanews|Tulangbawang – Tim Satopspatsnal Divisi Pemasyarakatan Lampung menggelar razia di Rutan Kelas II B Menggala, menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan
guna mencegah gangguan kemanan dan ketertiban di Ruta Kelas II B Menggala.
Razia gabungan digelar dengan melibatkan BNNK Lampung Timur, Kodim 0428, Polri, Tim Gabungan Lapas Gunungsugih, Lapas Kotabumi, Lapas Metro dan tim Satopspatsnal Divisi Pemasyrakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kadivpas Lampung, Farid Junaedi menyebut razia itu digelar demi mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dan bersih peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar), sebagai langkah penerapan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Penggeledahan meliputi badan, barang dan kamar. Untuk narkoba nihil,” kata Farid Junaedi, Senin, 20/3/2023.
Disambut baik dan didampingi langsung oleh Kepala Rutan Menggala, Indar Laya, petugas melakukan razia dengan cara sweeping satu per satu hunian WBP selama lebih dari 3 jam.
Selanjutnya petugas Rutan Menggala beserta tim dari Divisi Pemasyarakatan menyisir satu persatu kamar tahanan di blok A, B, C dan blok khusus anak, lansia dan blok perempuan. Saat itu petugas juga menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam kamar WBP seperti sendok stainless, botol parfum kaca, pisau buah, gunting, paku, cermin, tang potong, kayu dan alat cukur jenggot.
Kadivpas mengungkapkan bahwa masih ada benda terlarang yang masuk adalah sebagian besar dari para warga binaan yang bekerja di pelatihan keterampilan (Bimker). Hal itu tetap saja tidak dibenarkan karena benda-benda seperti itu dapat saja membahayakan bagi para warga binaan lainnya.
“Saya harap para petugas agar lebih ketat lagi dalam mengawasi kegiatan para warga binaan di dalam dan saya berharap kepada seluruh petugas agar dapat memahami, mengetahui kondisi para warga binaan yang di dalam, untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan didalam Rutan Menggala ini,” tegasnya.
Setelah diberikan pengarahan dan motivasi oleh Kadivpas, para warga binaan dipilih secara acak oleh BNNK untuk dilakukan tes urine. Dari sebanyak 18 warga binaan dan 6 petugas yang menjalani tes urine, tidak didapati hasil positif.
Farid juga berpesan Program Salam Pemasyarakatan diharap dapat dijalankan dengan baik dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga para petugas dapat mengumpulkan data apa saja yang diperlukan dalam deteksi dini. Sehingga kita dapat meminimalisir segala permasalahan yang akan terjadi,” ulasnya.
“Dalam program Salam Pas, kita juga dapat memberikan solusi dan mendengarkan keluh kesah para warga binaan di dalam,” lanjutnya.
Dia berharap para petugas dapat memahami betul bagaimana kondisi yang ada di dalam lapas maupun rutan.
“Jaga selalu integritas dalam bertugas dan selalu taati peraturan yang berlaku sesuai SOP. Terima kasih kepada BNNK Lampung Timur, Kodim 0428 dan Brimob atas kerjasamanya dalam kegiatan ini. Semoga selalu terjalin kerja sama kita dalam bertugas demi wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari halinar, terima kasih,” tandasnya.[Hertika]