ADVERTORIAL : Musrenbang Penyusunan RKPD 2024 Kabupaten Tanggamus

Ramanews|Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024. Acara bertajuk “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” itu digelar di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus, Rabu, 15/3/2023.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menyampaikan sambutan dalam Musrenbang Penyusunan RKPD 2024 Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan melalui forum tersebut, pihaknya turut berbangga karena pada tanggal 18 Maret 2023 Provinsi Lampung genap berusia 59 tahun dan selang beberapa hari setelah HUT Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus juga akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2023. Dewi mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Kita berdoa semoga di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, maka Provinsi Lampung akan semakin Maju dan Berjaya. Untuk masyarakat Tanggamus, marilah kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan atas segala jasa dan perjuangan dari para pendahulu sampai dengan sekarang, sehingga kita dapat mencapai kondisi sebagaimana saat ini,” tutur Bupati Tanggamus.

“Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Dewi Handajani, RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon, kelurahan, kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten, disusun berpedoman pada RPD 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD 2018-2023.

“Memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Selain itu, dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, Dewi Handajani menyebut program kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RKPD 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.

“Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi,” bebernya.

Dalam rangka pembangunan di 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi, antara lain peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).

“Salah satu indikator untuk melihat capaian peningkatan kualitas dan daya saing SDM yaitu melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021, baru mencapai nilai 66,65 kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2022 menjadi 67,22 dengan kategori sedang,” ulasnya.

“Meskipun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,57 poin, hal tersebut mengakibatkan Kabupaten Tanggamus menjadi peringkat ke-11 di antara 15 kabupaten atau kota di Provinsi Lampung yang nilai IPM nya telah mencapai 70,45 dan semakin tertinggal jika dibandingkan dengan capaian IPM Nasional yang mencapai 72,91,” tambahnya.

OIeh sebab itu, Bupati Tanggamus menegaskan perlunya peningkatan sinergisitas berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang dilaksanakan dengan kolaboratif seperti Program Semua Bisa Sekolah (SBS), sehingga mampu mendorong pencapaian target IPM sebesar 68,37 pada 2024.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Bastanta Sebayang melaporkan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus 2023 dalam rangka penyusunan RKPD 2024 telah dimulai sejak Januari 2023.

“Musrenbang pekon atau kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 17 Januari 2023 di 299 pekon dan 3 kelurahan. Musrenbang kecamatan dilaksanakan pada 2 sampai 16 Februari 2023 di 20 kecamatan. Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada 7 sampai 9 Maret 2023 di Bapperida Tanggamus,” ulas Bastanta.

Diketahui, dasar-dasar pelaksanaan giat tersebut berpedoman pada, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022.

Kemudian, Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Serta, Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021.

Dari pantauan Ramanews.tv, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Tri Setio ningsih, Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Tanggamus dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Intizam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Tanggamus, Para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Insan Pers dan Tamu undangan.[ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *