Pemkot Metro Wajibkan ASN Sisihkan Rp 2 Ribu Untuk Sedekah, DPRD Angkat Bicara

Ramanews|Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoal instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, agar menyisihkan sumbangan sebesar Rp 2 ribu per hari untuk kemudian disedekahkan.

Menanggapi kebijakan yang dilontarkan oleh Sekda Metro, Bangkit Haryo Utomo dalam apel rutin pekan lalu itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini angkat bicara. Kuseini meminta pihak pemkot untuk mengkaji ulang instruksi itu, menurutnya aturan tersebut justru berpotensi menjadi polemik karena terkesan asal-asalan.

“ASN diminta setiap hari untuk sedekah dan beramal sebanyak Rp 2 ribu. Tentu ini harus melihat kajian hukumnya dulu. Kami dari DPRD Kota Metro menanggapi apa yang disampaikan pada apel, oleh Sekda Kota Metro itu. Tolong dicatat, agar jangan membuat aturan yang nantinya itu akan jadi blunder di kalangan masyarakat,” cetus Ahmad Kuseini saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 26/1/2023.

“Perlu dikaji lebih mendalam. Kalau tidak ada aturan, maka jangan buat aturan yang malah membuat masyarakat ini semakin ambigu, semakin bingung dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah,” timpalnya.

Ahmad Kuseini membenarkan bahwa sedekah atau infak itu pada dasarnya adalah merupakan suatu hal yang positif. Kendati demikian, mestinya dilakukan tanpa diperintah oleh aturan yang mengikat, apalagi kalau malah dipaksakan dengan nominal tertentu.

“Ya yang namanya sosial itu kan kembali lagi ke hati nurani masing-masing. Seberapapun nilainya mau Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, atau lebih dari itu juga ya gak masalah. Tapi kan gak usah juga dipatok seperti itu. Saya pikir, kalau kita itu umat beragama ya seharusnya ya tau ya, berapa kemampuan yang bisa kita berikan kepada orang-orang yang membutuhkan,” ucap Politikus PKS itu.

“Gak usah buat-buat sesuatu yang memang gak ada aturannya. Kalau gak ada aturan turunan dari pemerintah pusat ya gak usah,” tukasnya.

Kuseini menegaskan pihaknya bukan bermaksud menghalang-halangi niat baik bersedekah. Akan tetapi, jika ditentukan nilainya dan harus diatur sedemikian rupa teknisnya, maka dikhawatirkan ada unsur paksaan yang justru membuat bias keikhlasan beramal para ASN.

Sebelumnya, pada saat Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjadi pembina apel mingguan di halaman kantor pemkot setempat pada Senin, 16 Januari 2023 lalu, Bangkit meminta setiap ASN untuk menyisihkan uang sebesar Rp 2 ribu ke dalam kotak amal yang disediakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Sai Wawai. Hal itu juga telah disosialisasikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 061.2/48/SETDA/07/2023 tentang pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemkot Metro dan mulai diberlakukan sejak tanggal diumumkannya regulasi tersebut.

“Kepada seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD untuk dapat mengisi kotak amal setiap hari setelah melakukan apel pagi. Uang yang dikumpulkan itu nantinya akan dihimpun oleh Dinas Sosial untuk kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Sekda Kota Metro.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, per Desember 2022 terdapat sebanyak 3.669 ASN yang aktif. Dari jumlah tersebut, bila dikalikan Rp2 ribu per hari, maka uang yang bakal terkumpul setiap harinya adalah sebesar Rp 7.338.000. Dari nilai itu, maka dalam satu bulan estimasi uang yang terkumpul akan mencapai Rp 146.760.000. Sedangkan jika dihitung per tahun maka diperkirakan uang yang terkumpul mencapai Rp1,76 milyar. Maka, setiap ASN di Kota Metro bakal merogoh kocek sebesar Rp 480 ribu per tahun, berkontribusi secara materil untuk ikut serta merealisasikan program pemerintah.(*)[KikiAnggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *