Ramanews|Metro — Mantan anggota komisi II DPRD Kota Metro periode 2014 – 2019 Alizar Jinggo, dikabarkan diamankan pihak kejaksaan Negeri Kota Setempat pada Rabu 11/1/2023.
Aliza Jinggo diserahkan ke kejaksaan Kota Metro, sekitar pukul 11.00 wib oleh pihak direktorat pajak, diduga terkait permasalahan pajak.
Mantan Anggota DPRD Kota Metro Periode 2014-2019 itu saat ini sedang menjalani test kesehatan, dari tim kesehatan Kejaksaan Negeri Kota Setempat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro, terkait penyebab pasti permasalahan Mantan Anggota DPRD Kota Metro itu diserahkan ke pihak kejaksaan.(*)[Bid]