Ramanews|Pringsewu – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada sekretaris daerah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta para kepala perangkat daerah dan camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis, 5/1/2023.
Menurut Pj Bupati Pringsewu, momentum penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional pelaksanaan program kegiatan, menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Oleh karena itu, kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, agar memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan,” tegasnya.
“Serta selalu mengedepankan asas manfaat yang berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjut dia.
Adi Erlansyah berharap APBD Kabupaten Pringsewu 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp 1,2 trilyun, akan dititikberatkan pada 5 prioritas pembangunan.
“Itu meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat,” tutupnya.(*)[KikiAnggi]