Polsek Metro Pusat Imbau Warga Waspada Curanmor Melalui Pesan Dalam Spanduk

Ramanews|Metro – Polsek Metro Pusat, Polres Metro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Salah satu langkah kepolisian sektor Metro Pusat itu dalam menyosialisasikan pencegahan curanmor di wilayah hukumnya, yakni dengan memasang spanduk berisi imbauan waspada curanmor di sejumlah titik.

Kapolsek Metro Pusat AKP A.Pancarudin menjelaskan spanduk bertuliskan imbauan itu berisi arahan agar memarkirkan kendaran dengan menggunakan kunci ganda.

“Supaya parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan. Juga, seandainya terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas, agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Babinsa setempat. Atau secara langsung melapor ke Polsek atau Polres Metro,” kata AKP A.Pancarudin, Rabu, 4/1/2023.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat, Bripka Catur Febri mengatakan hal itu dilakukan bertujuan mengingatkan warga untuk lebih waspada.

“Imbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memerhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir di luar maupun di rumah tinggal,” kata Bripka Catur.

Spanduk berisi tulisan “Waspada…!!! Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman” nampak dipasang di tempat-tempat yang mudah tertangkap pandangan masyarakat.

Reaksi sejumlah warga juga cukup antusias dan mendukung adanya imbauan kamtibmas melalui spanduk itu, beberapa warga bahkan sampai meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.(*)[KikiAnggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *