Polsek Banjaragung Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Meja Biliar

Ramanews|Tulangbawang – Polsek Banjaragung, Polres Tulang Bawang (Tuba) menangkap tiga pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten setempat.

Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena mengungkapkan identitas pelaku. Ketiganya ditangkap polisi karena mencuri satu set meja biliar dari Kampung Dwiwargatunggaljaya.

“Tiga pemuda pelaku pencurian meja biliar yang ditangkap berinisial MA (19) warga Tiyuh Cahyourandu, JW (21) dan JS (18) warga Tiyuh Pagardewa. Pada Sabtu, 24 Desember 2022 di Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, petugas kami berhasil menangkap mereka,” kata Kapolsek Banjaragung, Senin, (26/12/2022).

AKP M Taufik menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor Vina Septiana Wulandari (24), warga Kampung Dwiwargatunggaljaya, Vina menerima telepon dan mendapat kabar bahwa meja biliar di rumah mertuanya di Kampung Agungdalam telah hilang.

“Pelapor mendapatkan telepon dari mertuanya yang menanyakan keberadaan meja biliar, karena sudah tidak ada lagi di rumah mertuanya,” jelasnya.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah mertuanya di Kampung Agungdalam. Setiba di sana, dia mendapat informasi dari tetangganya, bahwa ada orang membawa meja biliar, stik dan bola billiar menggunakan mobil pick up dan pergi ke arah Unit 2.

“Jumat 23 Desember 2022, pelapor baru datang ke Mapolsek Banjaragung untuk melaporkan peristiwa tersebut. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB nya,” jelas AKP Taufiq.

“Dari tangan para pelaku, berhasil disita BB berupa meja biliar, tiga buah stik biliar, serta 16 bola biliar,” tandasnya.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjaragung. Akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *