Diduga Peras Kakon, 4 Oknum Anggota LSM Diamankan Polsek Limau Tanggamus

Ramanews|Tanggamus – Beredar informasi adanya dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum anggota LSM di Pekon Batupatah, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah group jurnalis Tanggamus, tampak jelas identitas salah seorang oknum tersebut, sesuai KTP nya bernama Rudi. Juga tampak surat tugas Lembaga Aliansi Indonesia yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat.

Selain identitas dan surat tugas yang beredar, nampak juga foto empat orang yang belum diketahui identitasnya itu, duduk sejajar di kursi plastik serta kursi bambu diperkirakan di dalam sebuah rumah.

“4 Aliansi ditangkap oleh polisi di Kulambayan Pekon Batupatoh habis meres Kakon sekarang ada di Sektor Limau,” tulis keterangan informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Pekon Batupatah, ke empat orang tersebut mulanya meminta uang Rp 7 juta Pekon Kelumbayan.

Kemudian, setelah itu pindah ke Kampung Batupatah, Kecamatan Kelumbayan Barat meminta uang Rp 10 juta, sehingga diketahui warga.

Informasi berantai juga melalui snap WhatsApp, akhirnya warga berbodong-bondong mengamankan ke empat orang tersebut lantaran tidak terima Kepala Pekonnya diperas.

“Minta uang 10 juta. Setelah warga tahu, akhirnya mengamankan mereka. Namun untungnya emosi warga masih dapat dibendung oleh kepala desa,” kata warga setempat melalui chat instan.

Warga itu juga menjelaskan, bahwa saksi mata kasus pemerasan tersebut yakni Oktrianto dan Abdul Jalal.

“Jam 5 datang, kita amankan abis magrib bang,” tandasnya.

Belum ada keterangan resmi kepolisian, namun berdasarkan pantauan di Polsek Limau, para terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.(*)[Eko Purwanto]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *