STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Tuba

Ramanews|Tulangbawang – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) melakukan penelitian ke Polres Tulangbawang (Tuba).

Tim STIK yang datang yakni Kabagjian Polmas Bidang PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dicky Sondani selaku Ketua Tim, dengan anggotanya terdiri dari Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dedy Dhia Dharma, Dosen STIK Lemdiklat Polri, Pembina TK I Sutrisno, Dosen STIK Lemdiklat Polri, Pembina Benyamin Lufpi dan Pamin Bagjian Tekpol Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Penata TK I Erna Yatmi, selaku Sekretaris.

Penelitian yang dilaksanakan oleh Tim STIK Lemdiklat Polri berjudul “Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat (Perspektif Sosiologi Hukum)”.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, memberikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari STIK Lemdiklat Polri di Mapolres Tulangbawang.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan, dan kami memohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada yang kurang berkenan,” ucapnya, Senin, (24/10/2022).

Menurutnya, apabila bekerja tanpa ilmu pengetahuan, ibarat orang buta berjalan dan tentunya akan sangat berbahaya. Untuk itu, dengan hadirnya tim ini diharapkan bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.

Di tempat yang sama, Ketua Tim, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa di setiap daerah itu memiliki hukum adat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diharapkan semua masyarakat bisa memanfaatkan norma hukum adat tersebut untuk memberikan rasa keadilan baik terhadap korban maupun kepada pelaku.

“Sosiologi sendiri merupakan bagian dari sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk melakukan penelitian terkait penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang terhadap masyarakat” ucapnya.

Lanjutnya, mudah-mudahan nantinya pada saat pendalaman materi ada temuan-temuan baru di Polres Tulangbawang yang nantinya bisa bermanfaat sebagai bahan dalam penelitian, sehingga restorative justice benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian cenderamata oleh Tim STIK kepada Kapolres Tulang Bawang dan Wakapolres Tulang Bawang Barat, lalu pendalaman oleh tim kepada responden yang telah ditentukan jumlahnya.(*)[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *