Sukses Jadi Tranding Topik, Rizki Bilar Bebas Dari Jeratan Kasus KDRT 

Ramanews| Jakarta – Sukses menjadi tranding topik Nasional disejumlah media, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan polisi, terhadap suaminya Rizky Billar yang hampir divonis lima tahun penjara.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam laporannya ke polisi, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar, sontak laporan tersebut menjadi hangat diberitakan dua pekan terakhir, hingga pada akhirnya Lesti Kejora mencabut laporannya.

Pencabutan laporan itu diajukan Lesti tak lama setelah Billar digiring ke sel tahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endar Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan. Sabtu 15/10/2022.

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” Ucapnya.

Pencabutan laporan polisi terhadap Rizki Bilar yang dilakukan sang istri, setelah polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi, dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Rizky Billar sempat dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara, hingga akhirnya bebas setelah sang istri Lesti Kejora mencabut laporannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *