Tepergok Tuan Rumah, Maling 17 Tahun Dicokok Polsek Denteteladas

Ramanews|Tulangbawang – Seorang pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap warga, bersama petugas dari Polsek Denteteladas, Polres Tulangbawang (Tuba).

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AI (17), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang.

“Jumat 23 September 2022 pukul 01:30 WIB, di Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas, petugas kami dibantu warga berhasil menangkap pelaku curat di rumah seorang guru,” kata Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu, (24/09/2022).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna hitam motif bunga-bunga, 2 unit smartphone dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, yang merupakan milik korban Diyono (32), berprofesi guru, warga Kampung Pendowoasri.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban pada Jumat 23 September 2022 pukul 00:15 WIB, dia baru pulang dari acara di tempat tetangga tapi tidak bisa tidur dan merasa gelisah. Pukul 01:30 WIB, korban lupa mengunci pintu rumah dan melihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumahnya.

“Laki-laki tersebut sudah membawa sebuah tas yang berisi dua unit HP dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu milik korban. Melihat hal tersebut, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan petugas kami yang saat itu sedang melintas melaksanakan patroli, langsung membantu mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Mapolsek Denteteladas,’’ jelas Iptu Zulian.

Ia menambahkan, akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian dua unit smartphone dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, yang ditotal seluruhnya senilai Rp 3,5 juta.

Pelaku AI (17) saat ini sudah ditahan di Mapolsek Denteteladas dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *