Ramanews|Tulangbawang – Petugas gabungan Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang (Tuba) menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian jenis koprok.
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena mengungkapkan penggerebekan berlangsung saat petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala.
“Saya bersama personel Polsek dan Tekab 308 Polres saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, melakukan penggrebekan lokasi perjudian jenis koprok, pada Rabu 24 Agustus 2022 di Jalan 1, Lingkungan Bujungtenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” ungkapnya, Sabtu, (27/08/2022).
Dia menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, kehadiran polisi ke lokasi diketahui, sehingga pelaku judi koprok langsung melarikan diri dan tidak ada satupun yang berhasil ditangkap.
Namun, lanjut dia, dari lokasi penggerebekan, pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa lapak koprok, alat guncang koprok, lampu, accu, dadu dan uang tunai sebanyak Rp 40 ribu.
“Dalam penggerebekan judi koprok ini, kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena mereka langsung melarikan diri. Namun, berhasil disita BB berupa peralatan judi koprok dan uang tunai,” jelasnya.
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada para pelaku judi di wilayah hukum Polsek Menggala dan tidak akan segan-segan melakukan penindakan tanpa pandang bulu, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(*)[Hertika]