Sat Samapta Polres Tuba Gelar Patroli Hunting Cegah C3 dan Street Crime

Ramanews|Tulangbawang – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar patroli hunting, Senin-Selasa, (15-16/08/2022).

“Semalam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena.

Adapun rute patroli hunting ini, lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mapolres Tuba – Komplek Perkantoran Pemda – Jalan Rengas Cendung – Jalan Lintas Timur (Jalintim) Rumah Makan (RM) Cirebon – Mapolres Tuba.

Kasat Samapta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya patroli hunting ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tuba, terutama pada malam hari.

“Dengan adanya petugas kami yang berseragam dinas, menggunakan kendaraan patroli dan dilengkapi dengan senjata api (senpi), diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli hunting ini rutin dilaksanakan oleh petugasnya secara random pada jam-jam tertentu. Sehingga kegiatannya benar-benar efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.(*)[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *