Polres Tuba Resmi Punya Dua Subsektor Baru

Ramanews|Tulangbawang – Polres Tulangbawang (Tuba), menggelar acara peresmian secara simbolis dua subsektor yang berada di wilayah hukumnya. Pelaksanaan di Kampung Tritunggaljaya, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten setempat, Jumat, 5 Agustus 2022.

Diketahui, dua subsektor yang diresmikan yakni, Subsektor Banjarmargo yang terletak di Kampung Tritunggaljaya, Kecamatan Banjarnargo dan Subsektor Gedungmeneng yang berada di Kampung Gunungtapa Ilir, Kecamatan Gedungmeneng.

Ketua DPRD Tuba, Sopi’i dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Saya sangat senang sekali hari ini, karena sudah sekian lama tidak ada penambahan subsektor di Kabupaten Tulangbawang dan hari ini, kita saksikan ada dua subsektor baru, yakni, Subsektor Banjarmargo dan Subsektor Gedungmeneng,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut terealisasi berkat kerja keras dan merupakan prestasi dari Kapolres Tuba. Selain itu, Ketua DPRD juga mengimbau, agar masyarakat turut berpartisipasi menciptakan kemanan.

Sementara, Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa proses terbentuknya dua subsektor tersebut cukup panjang.

Jadi, lanjutnya, aturan yang berlaku di kepolisian, sebelum menjadi polsek, harus menjadi subsektor terlebih dahulu. Kemudian nantinya, masyarakat yang berada di Kecamatan Banjarmargo dan Gedungmeneng, bisa langsung melapor ke subsektor yang telah diresmikan itu.

“Perlu diketahui, bahwa subsektor belum memiliki kewenangan dalam penyidikan, tapi, sudah bisa memberikan pelayanan. Nantinya akan kami tempatkan personel di dua Subsektor ini,” bebernya.

Ia menambahkan, bila ada personel yang nakal, warga bisa langsung menghubungi pihaknya dan pasti akan diberikan tindakan.

Di tempat yang sama, Bupati Tulangbawang, Winarti yang diwakili oleh Sekda, Anthoni juga turut hadir dan mengapresiasi hal itu.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena Polri dalam hal ini Polres Tulangbawang sudah mewujudkan keinginan masyarakat,” ucapnya.

Dengan keberadaan dua subsektor ini, pihaknya berharap situasi kamtibmas di dua kecamatan tersebut, semakin kondusif dan kepada seluruh masyarakat serta aparatur kampung, dia mengimbau agar bisa memanfaatkan dua subsektor itu.

“Besar harapan kami, dua subsektor ini nantinya akan menjadi Polsek, sehingga kewenangannya akan meningkat,” terangnya.

Dari pantauan Ramanews.tv, diketahui, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh kapolres, bupati yang diwakili oleh sekda dan Ketua DPRD, lalu pemotongan pita secara simbolis oleh sekda dan peninjauan langsung kondisi Subsektor Banjarmargo.(*)[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *