Proses PPDB di SMA Negeri 1 Kota Metro Jadi Sorotan Masyarakat

Ramanews|Metro – Sejumlah masyarakat menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023 jalur prestasi dan kepindahan tugas wali murid di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Metro.

Pasalnya, proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut diduga rentan kecurangan dalam proses pemberkasan yang menjadi persyaratannya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak ditampilkannya sertifikat/piagam prestasi, maupun surat perpindahan tugas orang tua di dalam situs/website PPDB, sehingga publik maupun wali murid tidak dapat memantau keasliannya.

Demi memperoleh kebenarannya, sejumlah jurnalis dari berbagai media massa di kota yang bervisi Kota Pendidikan itu akhirnya, mencoba melakukan penggalian informasi lebih lanjut, secara langsung mengonfirmasi para panitia pelaksana PPDB di SMAN 1 Kota Metro, Jumat, (8/7/2022).

Pertanyaan demi pertanyaan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terus digulirkan kepada Ketua Panitia PPBD SMAN 1 Metro, Toto Laksono, hingga mengerucut dan membuat sejumlah jurnalis meminta kepada pihak sekolah untuk menunjukkan berkas piagam prestasi siswa dan surat tugas perpindahan orang tua. Sayangnya, permintaan itu ditolak, pihak panitia enggan menunjukkan data tersebut karena data itu dianggap sebagai dokumen negara yang bersifat rahasia.

Ketua Panitia PPBD SMAN 1 Metro, Toto Laksono mengaku pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur sesuai dengan juknis dan juklat, baik Permen, Pergub dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Wakil Ketua Panitia PPBD Online SMAN 1 Metro, Amran tidak bersedia menunjukkan data yang diminta oleh awak media.

“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan dokumen data peserta yang diterima, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, permindahan tugas orang tua dan prestasi akademik maupun non akademik,” ucapnya.

Dia mengaku pihaknya tidak bisa memberikannya secara vulgar, lantaran hal itu terkait dokumen pribadi orang lain.

“Kami berikan kalau yang minta dari Dinas Pendidikan, Ombudsman, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum apabila ada laporan PPBD online SMAN 1 Metro,” tegasnya.

Menurut dia, dokumen itu merupakan milik negara dan bersifat rahasia, memang sengaja tidak ditampilkan karena ini merupakan instansi pemerintah.

“Untuk kouta di SMAN 1 Metro sebanyak 306 orang. Terdiri dari 4 jalur, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah wali murid yang merasa sebagai warga asli Kota Metro, berkeinginan agar kiranya SMAN 1 bersikap secara fair dalam PPDB, sebab, sistem online di sekolah itu dianggap tidak menjamin transparansi.

“Kalau KK dan KTP oke lah itu privasi, tapi piagam prestasi siswa dan surat perpindahan tugas orang tua, saya rasa itu bukan rahasia negara, tapi justru harus diekspose, karena prestasi,” ujar AL, salah seorang wali murid yang berdomisili di Kota Metro.

“Sekolah anggap berkas data siswa itu rahasia negara, itu sangat aneh. Apa iya piagam prestasi dan surat tugas perpindahan itu rahasia negara?”, Timpalnya.

Senada dengan AL, wali murid lainnya, DS yang anaknya tidak diterima di SMAN 1 Metro dari jalur zonasi, berharap PPDB di SMAN 1 Metro dapat diusut, supaya fair dan transparan, hingga tidak merugikan calon siswa lain yang benar-benar layak diterima pada sekolah tersebut.

“Ya tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan. Misalnya, bisa saja anak yang mendaftar pakai jalur prestasi itu, dirinya memakai piagam tidak asli, alias piagam dapat nembak, itu bisa saja terjadi. Hal serupa juga lemahnya sistem zonasi,” ungkapnya.

Baik AL maupun DS berharap polemik PPDB tingkat SMA di SMAN 1 Kota Metro menjadi sorotan yang serius, agar pihak sekolah lebih fair dan tidak ada “kong kalikong“, memanfaatkan celah-celah kelemahan sistem PPDB tersebut. Karena, bisa merugikan calon murid yang benar- benar warga Metro, tidak bisa sekolah dan menimba ilmu di sana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *