Samapta Polres Tuba Gelar Patroli Hunting, Cegah C3 dan Street Crime

Ramanews|Tulangbawang – Satuan Samapta (Sat-Samapta) Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar kegiatan patroli hunting pencegahan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) serta kejahatan jalanan (street crime) secara selektif prioritas yang berlangsung pada Rabu dan Kamis, (29-30/06/2022).

“Dari semalam sampai dini hari tadi, petugas kami menggelar patroli hunting pencegahan C3 dan street crime pada jam-jam yang dianggap rawan,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena.

Lanjutnya, adapun lokasi dari patroli tersebut yakni di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung dan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpangpenawar, Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo kabupaten setempat.

Kasat Samapta menjelaskan, cara bertindak yang dilakukan oleh petugasnya saat menggelar patroli itu, yakni dengan tetap humanis melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda dan kendaraan sepeda motor yang dicurigai.

“Petugas kami yang berseragam dinas, dengan menggunakan kendaraan patroli dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) laras panjang, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai dan mengingatkan kepada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Ia berharap, dengan semakin rutin digelarnya patroli hunting ini bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan street crime di seluruh wilayah hukum Polres Tuba.[Hertika]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *