Ramanews|Tulangbawang – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mendaftarkan keorganisasiannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, Selasa, (21/06/2022).
Dalam hal itu, FPII Tuba merekomendasikan divisi organisasi dan divisi jaringan, menyerahkan legalitas FPII ke bagian pengoreksi berkas organisasi Badan Kesbangpol.
Kepala Badan Kesbangpol Tuba, Hamami Ria mengatakan akan menginstruksikan Bidang Ormas untuk mengoreksi berkas legalitas FPII.
“Berkas FPII telah kami terima, akan kami teliti dan dikoreksi kembali, bila ada kekurangan, nanti akan dikabari agar segera dilengkapi,” ucapnya.
“Bila sudah dikoreksi dan dinyatakan lengkap, petugas survey akan turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan kantor FPII. Sesudahnya, bidang akan menghubungi pengurus FPII untuk mengambil surat keterangan dari Kesbangpol,” sambungnya.
Terpisah, Ketua FPII Tuba, Herpina membenarkan pihaknya mengutus dua divisi untuk menyerahkan berkas legalitas FPII.
“Ya, hari ini kami menyerahkan berkas legalitas FPII di Kesbangpol melalui divisi organisasi dan divisi jaringan untuk menyampaikan berkas. Karena FPII Tulangbawang akan memfungsikan semua divisi, sesuai instruksi dari Ketua FPII Provinsi Lampung, Aminudin dan Presidium Pusat, Kasihhati,” tandasnya.[Hertika]