Ramanews|Tulangbawang – Sempat beredar sebuah video menampilkan seorang kakek yang mengaku hasil jerih payahnya sebagai buruh tebang tebu, dibayar dengan menggunakan uang mainan oleh mandornya.
Dalam video yang viral di sejumlah platform media sosial tersebut, diketahui, sang kakek bernama Sunardi (72), berprofesi buruh, warga Tiyuh Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawangudik, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), membawa uang sebanyak Rp 450 ribu, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar.
Kakek Sunardi yang berada di dalam video hendak berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulungkencana, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hari Sabtu 18 Juni 2022, sekira pukul 11:00 WIB.
Guna memastikan kebenaran dari video yang telah beredar luas ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuba, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Andy Ruswandy, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral di jagat dunia maya,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena, Senin, (20/06/2022).
Hasil dari penyelidikan tersebut, lanjut AKP Wido, didapatkan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp 450 ribu tersebut berasal dari uang gajian tebang tebu seperti menurut pengakuan Sunardi di dalam video.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa uang mainan yang dibawa Sunardi untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulungkencana, menurut pengakuannya saat ditemui dan diinterogasi oleh petugas kami, uang tersebut ditemukannya di pinggir jalan.
“Motif dari sang kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan,” jelas AKP Wido.
Kejadian yang diceritakan oleh Kakek Sunardi dan sempat beredar luas itu adalah rekayasa darinya sendiri, atau berita bohong (hoaks).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial.” Tutup AKP Wido.[Hertika]