Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana menambah besaran stimulus pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Bumi Sai Wawai.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, saat ini pemerintah telah mengkaji ulang berapa besaran yang akan diberikan.
“Ini sedang dikaji lagi, kira-kira berapa penambahan stimulus yang akan diberikan, supaya masyarakat bisa membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak terganggu,” ucapnya, Rabu, (18/05/2022).
Dijelaskannya, Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah menyarankan agar pemberian stimulus tidak boleh sama dari tahun ke tahun.
“Kalau di tahun 2017-2019 pemberian stimulus 90 persen, ada kemungkinan di tahun ini bisa 80-85 persen. Bisa juga sebetulnya, karena tidak boleh sama. Tapi masyarakat harus menyadari itu. Kalau kemarin, keputusannya yang tidak sama dengan tahun lalu, mungkin berat untuk membayar,” tambahnya.
“Mudah-mudahan masyarakat paham. Intinya, kita akan melakukan penambahan stimulus pembayaran PBB,” sambungnya.
Menurutnya, pada tahun ini memang ada pengurangan besaran stimulus, di mana pada tahun 2017-2019 lalu stimulus diberikan sebesar 90 persen.
“Di tahun 2022 ini stimulus lebih kecil dari tahun sebelumnya. Sehingga, kesannya untuk pembayaran PBB terlalu besar,” tutupnya.(*)