Kapolda Lampung : Jika Ada Warga Lawan Begal, Saya Beri Penghargaan!

Ramanews|Tanggamus – Kabar mengenai korban begal yang justru dijadikan tersangka di salah satu Polda, mendadak viral dan menimbulkan kontra di tengah masyarakat.

Pasalnya, warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya, melakukan perlawanan sehingga berhasil membunuh pembegal itu, justru dilaporkan sebagai tersangka pembunuhan. Ironisnya, pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan apabila ada warga Lampung yang melawan pelaku begal, maka, pihaknya justru akan memberikan penghargaan.

“Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan, maka akan langsung diberi penghargaan,” ucap Hendro dalam rilis Humas Polda Lampung No : 240/IV/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas, Sabtu, (16/04/2022) malam.

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir apabila kasus serupa terjadi di wilayahnya, sebab, dia akan mendukung tindakan heroik tersebut.

“Di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” tegasnya.(*)[Eko Purwanto-Ramanews.tv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *