Warga Metro Laporkan Dugaan Upaya Aborsi Oknum Anggota Polisi Metro

Ramanews|Metro–Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka berisinial A (39), dilaporkan seorang perempuan berinisial S (29) warga Kota Metro ke Polres Metro. S yang merupakan istri sirih Bripka A, mengaku kandungannya gugur karena tindakan tidak bertanggung jawab Bripka A. S juga merasa dicampakkan usai mereka menikah secara agama.

“Saya kenal dengan Bripka A dari tahun 2017 lalu. Saat itu saya tidak begitu memedulikan dia, tapi Bripka A itu terus menemui saya, sampai akhirnya kami menjalani hubungan. Selama berpacaran, di tahun 2020 saya baru mengetahui bahwa Bripka A sudah memiliki istri. Namun, dirinya meyakinkan saya bahwa dia dan istri sahnya sedang dalam proses cerai dan akan menikahi saya secara sah,” ucap S.

“Akhirnya saya hamil. Saat mendengar kabar saya hamil, Bripka A kurang merespon baik, bahkan sempat meninggalkan saya beberapa hari dengan alasan karantina Covid-19. Setelah itu dia mendatangi saya lagi dan dia meminta saya untuk melakukan hubungan badan dan akhirnya saya pendarahan hebat. Setelah dia mengetahui saya selalu pendarahan, dia nampak biasa saja bahkan dengan dalih mengajari saya menyetir dia membawa saya berkeliling dari Metro ke Lampung Timur lalu ke Lampung Tengah dengan kondisi jalan yang banyak lubang, sehingga banyak guncangan di kandungan saya. Saat itu pula saya mengalami pendarahan hebat lagi. Setiap saya ingin berobat, dia selalu beralasan belum ada uang. Bahkan saat saya mengalami pendarahan yang luar biasa sampai janin itu keluar, dia tidak ada kabar bahkan saya sampai meminta tolong kepada penjaga kosan untuk menghubungi nomornya, tapi tetap sama tidak direspon sama sekali,” cerita S.

Setelah mengetahui janin yang dikandung korban meninggal, Bripka A berjanji akan mempertanggungjawabkan semuanya dengan cara menikahi S secara sirih terlebih dahulu.

“Setelah tau kabar saya mengalami keguguran, dia menemui keluarga saya bersama bapaknya dan meminta izin untuk menikahi saya dan berjanji kepada orang tua saya, bahwa akan menjaga saya dan akan terus memilih saya untuk hidupnya dan dia berjanji akan memberitahu perihal pernikahan ini kepada istri sahnya,” ungkap S.

Tetapi setelah melakukan pernikahan sirih yang hanya berlangsung 4 hari, keluarga dari Bripka A yang salah satunya mengaku sebagai paman Bripka A mendatangi keluarga S dan meminta S untuk menandatangani surat pernyataan pisah.

“Setelah ijab, esok harinya kami masih bertemu, tapi lusanya dia menghilang tidak ada kabar. Nah, tanggal 25 dia menghubungi saya dan memberitahu bahwa dia sakit katanya. Okelah saya percaya, tapi ternyata di tanggal 26, keluarganya datang ke rumah saya membawa surat pernyataan pisah. Sedangkan dia hanya WhatsApp saya dengan kata-kata kita pisah baik-baik ya. Kok bisa ya, bukan dia sama bapaknya yang datang menemui saya tapi malah mengutus orang lain yang tidak tau asal permasalahannya apa,” imbuh S.

Setelah merasa dibohongi dan dihancurkan begitu saja, korban sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi, tetapi berhasil tertolong. Setelah membaik, korban memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Timur karena saat itu Bripka A masih dinas di sana.

“Saat itu saya depresi, hampir memutuskan mengakhiri hidup saya, dengan menyayat urat nadi, namun berhasil diselamatkan ibu saya. Setelah itu saya menghubungi Pak Zaky untuk pengaduan, lalu pada tanggal 1 Maret saya ke Polres Lampung Timur untuk mengirimkan bukti. Karena pada saat itu Bripka A masih berdinas di sana,” ujarnya.

S juga mengaku saat berhubungan dengan Bripka A kerap mendapat kekerasan fisik. Dia berharap mendapatkan keadilan dan Bripka A mendapat sanksi tegas atas tindakannya.

“Selama saya bersama Bripka A, saya juga kerapa dipukuli. Saya berharap, Bripka A mendapatkan sanksi tegas terhadap apa yang sudah dia lakukan kepada saya dan keluarga saya, serta upaya halusnya untuk membunuh janin saya yang notabene adalah anaknya sendiri. Semoga hukum bertindak adil ya, jangan melindungi yang bersalah,” tandasnya.

Saat ini Bripka A tercatat berdinas di Polres Metro. Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, persoalan tersebut telah ditangani Polda Lampung. “Pastinya kami selalu mengikuti instruksi pimpinan, di polres itu kan ada Kasi Propam, ada Wakapolres sebagai pembina internal anggota, untuk anggota polisi itu sudah ditangani Paminal Polda Lampung,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *