Ramanews|Metro–Putra anggota DPRD Kota Metro Komisi III Ria Hartini dikabarkan diamankan tim Satresarkoba Polres Metro, diamankanya orang tersebut diduga akibat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria tersebut diduga berisinal B warga Metro, dan diamankan bersama tujuh rekan lainnya, dalam operasi antik di kelurahan Mulyosari Metro Barat, pada Selasa dini hari 29 Maret 2022 lalu.
Saksi yang juga kerabat, salah satu terduga pelaku lain yang diamankan polisi menyampaikan.
“Simpang siur sih itu, kabar yang saya dengar itu bermula dari satu orang yang tertangkap, anak selikur, lalu, dari pengembangannya berlanjut ke bedeng 25, ditangkap lagi lima orang. Terakhir, ditangkap lagi dua orang di 16a. Salah satunya itu masih tetangga saya, kebetulan rumah saya gak jauh dari lokasi penangkapan.” Kata saksi yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Metro Ria Hartini mengaku tidak mengetahui kabar tersebut, dan mengatakan putranya berada di kampung halaman.
“Kalo Informasi grebekan narkoba saya dengar, tapi kalau anak saya sedang berada di kampung. Tapi nanti coba saya konfirmasi lagi ya mas. Nanti saya telpon lagi,” Ucapnya melalui sambungan telepon. Kamis 31/3/2022.
Terpisah, tim Satresarkoba Polres Metro belum dapat dikonfirmasi, terkait penangkapan delapan orang pelaku yang terjaring operasi antik tersebut.(*)[Yuda]