Picu Kontroversi, Syaifuddin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Qur’an

Ramanews|Jakarta – Sebuah video kontroversial yang menjadi viral beberapa hari ini memperlihatkan seorang pria yang diduga pendeta bernama Syaifuddin Ibrahim, meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus sebanyak 300 ayat Alquran.

Menurut laki-laki yang juga menyandang nama lain Abraham Ben Moses itu, ayat-ayat tersebut akan berakibat terjadinya sikap intoleransi, bahkan memicu tindakan radikal di Indonesia.

“Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ibrahim dalam video dari YouTube pribadinya yang berhasil diunduh Ramanews.tv, Selasa, (15/03/2022).

Ibrahim yang juga pernah ditangkap pada 2017 silam karena kasus ujaran kebencian itu, meminta Menag agar ayat suci yang menurutnya mengandung unsur kekerasan itu tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah. Dia juga menyebut bahwa selama ini teroris di Indonesia berasal dari lingkungan pesantren. Karena menurutnya, tak ada satupun sekolah Kristen yang terlibat dalam aksi terorisme.

“Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tinggi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di pesantren, jangan takut dirombak pak. Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan Ibrahim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan pria tersebut perlu diperiksa lahir batinnya, baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum agar toleransi tetap terjaga di Indonesia.

“Perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Republika.co.id.(*)[Kiki-Ramanews.tv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *