Pekon Gunungtiga Adakan Rapat Musdesus, ini Hasilnya

Ramanews|Tanggamus – Pekon Gunungtiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus adakan rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pemutakhiran data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 yang berlangsung di Balai Pekon setempat, 25 Februari 2022 lalu.

Kepala Pekon (Kakon) Gunungtiga, Hendi Antoni mengatakan bahwa kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini masih merujuk pada Peninjauan Masa Kerja (PMK) No.190/2021.

“Yaitu keluarga miskin atau tidak mampu, keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, kehilangan mata pencaharian akibat dampak dari covid-19, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, kemudian keluarga miskin yang belum tercover dalam bantuan jejaring sosial lainya serta warga lansia,” ungkapnya, Rabu, (02/03/2022).

Dengan demikian, lanjutnya, aturan mengenai kriteria dan besarannya sudah jelas.

“Dan terkait Musdesus BLT-DD yang berlangsung di Pekon Gunungtiga ini telah ditetapkan sebanyak 114 KPM dan telah memenuhi kuota 40% dari pagu dana desa,” imbuhnya.

Dia berpesan, kepada Kadus dan Ketua RT agar data yang dinaikkan ke pemerintah, adalah data masyarakat memang masuk dalam kriteria, “Setelah data naik kita cek bersama, lalu kita sahkan bersama Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP),” ujarnya.

Diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang 40% dana desa tahun anggaran 2022 diperuntukkan untuk BLT. Oleh sebab itu, jajaran aparatur pemerintahan Pekon Gunungtiga mengadakan Musdesus untuk menentukan para KPM dalam program yang digulirkan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Dari pantauan Ramanews.tv, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Pekon Gunungtiga, Ketua BHP, segenap jajaran RT sampai Kadus dan sejumlah perwakilan masyarakat.[Eko Purwanto-Ramanews.tv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *