Vaksin Covid-19 Hampir Kedaluarsa, Kadiskes Metro : Masih Bisa Digunakan

Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui sejumlah instansi sedang gencar-gencarnya melakukan program vaksinasi, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, utamanya varian omicron yang mulai memasuki Provinsi Lampung.

Terdapat sebanyak 9 gerai vaksin yang disediakan, di antaranya berada di delapan puskesmas dan satu rumah sakit daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat Kota Metro mulai diselimuti kekhawatiran, dengan isu yang beredar bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan telah kedaluarsa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Adrianti mengungkapkan, belum ada laporan Vaksin yang disuntikkan dalam kondisi kedaluarsa.

“Belum ada laporan itu di Kota Metro,” Kata Erla Adrianti saat dikonfirmasi Ramanews.tv.

Erla juga menyampaikan, vaksin yang tersedia di Kota Metro masih layak digunakan, meski masa kedaluarsa sudah dekat.

“Vaksin yang digunakan belum expired, tapi memang masanya expired sudah dekat, 1 Maret 2022. Pada tanggal itu vaksin tidak boleh digunakan lagi, namun vaksin yang diberikan apabila nantinya sudah expired, tidak bisa dikembalikan, kami hanya melaporkan saja ke pusat, untuk vaksinnya tetap ada di kabupaten kota,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin saat dikonfirmasi menyampaikan, belum ada laporan kasus vaksin yang disuntikkan kedaluarsa.

“Metro belum ada laporan itu, sepertinya tidak ada di Kota Metro, di daerah lainnya mungkin ada. Vaksin itu sendiri masih bisa disuntikkan atau dipergunakan, meski pada saat itu, sudah masuk tanggal expired. Selebihnya tanya ke Dinas Kesehatan saja,” tandasnya.(*)[Anggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *