Ramanews|Tulangbawang – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang (Tuba) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sebuah minibus Toyota Avanza dengan sepeda motor Honda Megapro, yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, kabupaten setempat, Kamis, 27 Januari 2022 kemarin, pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas, AKP Suhardo mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena mengungkapkan bahwa peristiwa nahas tersebut melibatkan dua kendaraan.
“Kemarin siang, petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara minibus Toyota Avanza, BE 1364 GY, dengan sepeda motor Honda Megapro tanpa plat nomor,” ungkap AKP Suhardo, Jumat, (28/01/2022).
Kasat Lantas menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas itu berawal dari minibus Toyota Avanza yang melaju dari arah Simpang Penawar menuju ke Unit 2, sesaat sampai di TKP, kendaraan ini langsung berbelok ke kanan menuju ke toko Jakarta Variasi. Kemudian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Megapro sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengemudi minibus Toyota Avanza berinisial AK (28) yang merupakan warga Tiyuh Sumberrejeki, Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tulangbawang Barat tidak mengalami luka serius.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Megapro tanpa plat nomor, berinisial AS (20) yang merupakan warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, mengalami luka berat (LB) dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda.
“TKP merupakan jalan lurus, ada marka jalan terputus, cuaca cerah siang hari dan merupakan daerah pemukiman. Akibat kecelakaan ini kerugian material ditaksir sebesar 2 juta rupiah,” imbuh AKP Suhardo.
Saat ini, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tuba.(*)[Htk-Ramanews.tv]