Ramanews|Tulangbawang – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang pelajar meninggal dunia di lokasi.
Kasat Lantas, AKP Suhardo, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, pada Rabu, 19 Januari 2022 kemarin, sekira pukul 08.00 WIB
“Tadi pagi petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CB 150 R, bernomor polisi B 6600 WWZ, dengan mobil truck box, dengan nomor polisi B 9004 SJC, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kecamatan Banjar Margo,” kata AKP Suhardo.
Kemudian, tambah AKP Suhardo, akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Honda CB 150 R, berinisial YP (18), berstatus pelajar, warga Gedungaji Baru, meninggal dunia di tempat, begitu juga dengan penumpangnya berinisial YH (16), berstatus pelajar, warga Simpangpematang, Kabupaten Mesuji.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan maut ini berawal dari sepeda motor Honda CB 150 R yang melaju dari arah Simpangpenawar menuju Penawartama, saat tiba di TKP yang merupakan jalan menikung sepeda motor ini mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil truck box yang melaju dari arah berlawanan.
“TKP merupakan jalan tikungan beraspal halus, tidak ada marka jalan, dan cuaca cerah pagi hari. Akibat kejadian ini kerugian material di perkirakan Rp 5 juta,” jelas AKP Suhardo.(*)[Htk-Ramanews.tv]