Ramanews|Tulangbawang –
Polres Tulangbawang menjadi Polres pertama yang mendapatkan kesempatan melakukan pembinaan etika profesi Polri dan disiplin.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Mohamad Syarhan mengatakan, dia telah memberi ketegasan untuk melakukan pemantauan kepada personelnya, guna mengurangi pelanggaran.
“Untuk itu, saya tekankan kepada para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk lebih tegas melakukan pemantauan kepada personelnya guna mengurangi pelanggaran yang berdampak merusak institusi Polri,” kata Kabid Propam Polda Lampung saat memberikan arahan kepada personel di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres Tulangbawang, Sabtu, (15/01/2022) kemarin.
Terkait narkoba, lanjut Kombes Pol Syarhan, jauhi! Jangan sampai ada personel yang bermain dengan barang tersebut, karena dirinya tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam juga mengingatkan kepada personel yang bertugas menjaga tahanan, agar tahanan selalu diawasi secara intensif guna mengantisipasi terjadinya tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres atau Polsek.
“Jagalah institusi Polri ini dan jauhi pelanggaran! Serta ingat ada anak, istri dan keluarga yang menunggu mu di rumah,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kaur Standarisasi Subbid Wabprof Bid Propam, AKBP Subaryono memberikan arahan dan tugas fungsinya kepada personel yang hadir.
Selain itu, AKBP Subaryono juga mengingatkan agar personel yang bertugas di lapangan untuk berupaya mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Kurangi pelanggaran untuk personel yang bertugas di lapangan. Caranya, dengan setiap pergerakan harus sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabid Propam Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Kasubbid Paminal Bid Propam, AKBP Ade Hermanto, Kasubbid Provos Bid Propam, Kompol Yohanis, Kaur Binpam Subbid Paminal Bid Propam, Kompol M Doni Novandri Burni, Kaur Standarisasi Subbid Wabprof Bid Propam, Wakapolres Tulang Bawang, Kompol Nelson F Manik, PJU Polres, Kapolsek jajaran dan personel Polres dan Polsek jajaran.(*)[Htk-Ramanews.tv]