Ramanews|Tulangbawang – Polres Tulangbawang kembali menggelar kegiatan seremonial, upacara pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) terhadap Polsek, Unit dan Satuannya, terkait capaian vaksinasi Covid-19. Giat tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolres setempat, Senin, (27/12/2021).
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena saat memimpin upacara pemberian reward dan punishment kepada Kasat, Kapolsek, dan Forkopimcam menjelaskan sebab giat tersebut dilaksanakan.
“Kita semua sudah berkomitmen bahwa pemberian reward dan punishment ini rutin dilaksanakan sepekan sekali. Sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) terhadap kinerja para Kasat dan Kapolsek,” jelasnya.
Menurutnya, suatu organisasi itu akan maksimal serta berjalan dengan lebih baik apabila ada penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugas.
Kali ini, imbuh Kapolres, berdasarkan anev yang dilakukan dari tanggal 16 – 24 Desember 2021, diketahui bahwa Polsek Rawapitu memperoleh capaian vaksin terbanyak, yakni sebanyak 4.095 dosis (178 persen) dari target. Kemudian, disusul Forkopimcam Rawapitu dengan capaian vaksin sebanyak 2.944 dosis.
Sementara itu, untuk Satuan Polairud, dari tanggal 16-24 Desember 2021 hanya memperoleh capaian vaksin sebanyak 870 dosis (25 persen) dari target yang telah ditentukan.
“Ini adalah bendera jempol kedua untuk Polsek Rawapitu yang diterima langsung oleh Kapolsek Ipda Zulian. Untuk Sat Polairud, ini merupakan bendera tengkorak pertama dan diterima langsung oleh Kasat Polairud, Iptu Decky Arishon,” imbuhnya.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Camat Rawapitu, Kepala Puskes, Danramil dan Kapolsek Rawapitu atas kinerja yang sangat baik sehingga mampu melaksanakan vaksinasi Covid-19 paling tinggi dalam pencapaiannya.
Sedangkan kepada Kasat Polairud, Kapolres mengimbau untuk mereka menggencarkan giat vaksinasi di area tugasnya agar mencapai hasil maksimal, sehingga pihaknya dapat melepas bendera tengkorak yang disandangnya tersebut.
Kepada masyarakat Kabupaten Tulangbawang, Kapolres kembali mengajak dan mengingatkan esensi dan urgensi vaksinasi bagi masyarakat, mengingat saat ini telah muncul Covid19 varian baru, yakni jenis Delmicron (gabungan jenis Delta dan Omicron) yang mana di Indonesia telah terdapat sebanyak 72 kasus.(Htk)