Ramanews|Tulangbawang – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda beat dengan mobil truk colt diesel yang terjadi pada Senin, (20/12/2021), sekira pukul 11.55 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan Karaoke Pelangi, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.
“Tadi petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda beat tanpa plat nomor, dengan mobil truk colt diesel, BE 8133 T, di Jalintim, depan Karaoke Pelangi,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor berinisial MA (42), warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjaragung, mengalami luka ringan. Sementara pengemudi mobil truk berinisial BS (35), warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksaaji, dalam kondisi sehat.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini berawal saat kedua kendaraan tersebut melaju dari arah Unit 2 menuju Mesuji, sampai di TKP, mobil truk hendak berbelok ke kanan dan tiba-tiba sepeda motor menabrak body kanan dari mobil truk tersebut.
“Akibat kejadian ini kerugian material ditaksir sebanyak Rp 1 juta. TKP kecelakaan lalu lintas merupakan jalan lurus beraspal halus, terdapat marka jalan tidak terputus dan cuaca cerah siang hari,” jelas AKP Suhardo.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas saat ini sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang.(Htk)