Tanggamus – Polres Tanggamus memasang spanduk banner berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resor (Kapolres) jajaran Polda Lampung.
Pemasangan banner dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dengan tujuan agar masyarakat dapat langsung berkomunikasi bila ada temuan tindak Kejahatan, serta oknum polisi yang dinilai mencoreng nama baik Polri, Selasa 14/12/2021.
Pemasangan banner dilakukan disejumlah titik rawan kejahatan, dan nantinya akan dipasang merata di kabupaten Tanggamus. Pemasangan awal di lakukan di jalan lintas barat ruas pertimbangan Kompleks Pemkab Tanggamus, ruas Pekon Batu Keramat, Kota Agung Timur, dan Taman MK Prayitno (Rest Area Gisting).
Selanjutnya di Taman Kota Agung, dan seluruh tempat di Tanggamus serta di seluruh balai Pekon. Sehingga bisa diketahui masyarakat secara luas.
Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, pemasangan banner tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh Polres di Tanggamus.
“Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat terhadap dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi, khususnya bagi masyarakat Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi usai pemasangan banner di jalan gerbang utama Pemkab Tanggamus.
Menurut Kapolres, dalam spanduk banner tersebut berisi nomor para pejabat utama Polda Lampung dan para Kapolres sehingga masyarakat bisa mengakses nomor-nomor tersebut.
“Masyarakat bisa menelpon lalu mengadukan secara langsung atau mengadukan setiap permasalahan di lapangan secara langsung kepada Kapolres,” terangnya.
Kapolres menambahkan, media penyebaran selain melalui spanduk berbahan banner, selanjutnya akan disebarkan di media sosial milik kepolisian, dan selebaran yang ditempel ke berbagai tempat
Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut dengan syarat memberitahukan atau melampirkan fakta dan bukti yang akurat. Lalu menyebutkan identitas KTP.
“Seluruhnya ada 32 nomor mulai dari Wakapolda, pejabat pengawas, kepala biro, kepala bidang, komandan satuan di tingkat Polda Lampung. Serta seluruh nomor Kapolres di wilayah Lampung,” tandasnya. (*)