Ramanews|Metro – Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Koordinasi bersama Camat, Lurah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan bahasan penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan diterapkan di kota Metro, Senin, (06/12/2021).
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan akan menerapkan PPKM level 3 pada hari libur peringatan Nataru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menjelaskan bahwa penetapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan tidak merubah status level persebaran Covid-19 yang ada di Kota Metro.
“Dengan pemahaman pemerintah, kebijakan ini tidak merubah status level kita. Kita tetap level 1, tetapi pada tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari, itu kita menerapkan PPKM level 3,” jelas Wali Kota Metro saat diwawancarai awak media di Guest House Rumah Dinas Wali Kota.
Jadi, imbuh dia, kebijakannya sama seperti yang sudah pernah diterapkan sebelumnya, saat Kota Metro menerapkan PPKM level 3 beberapa waktu lalu.
“Ya, contohnya peraturan pernikahan tidak boleh melakukan pesta, melainkan harus di KUA. Seperti peraturan kemarin, tidak boleh pesta, tidak boleh menggunakan musik,” imbuhnya.
Kemudian, di setiap perbatasan juga akan dilakukan penyekatan kendaraan, guna membatasi mobilitas masyarakat. Pihaknya juga akan menyambung Rapat Koordinasi tersebut pada tanggal 8 nanti dengan Kapolda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan semua OPD.(*)[KA]
