Ramanews|Metro – Sejumlah warga mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga telah mencuri handphone di Masjid Taqwa Kota Metro.
R merupakan anak jalanan (Anjal) dan mengaku berasal dari Madura, Jawa Timur. Dia telah dibawa ke Mapolsek Metro Pusat setelah mengakui perbuatannya saat diinterogasi sejumlah warga, Minggu (21/11/2021).
Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, Kiki Risdianto (23), mengungkapkan bahwa sebelumnya korban dan saksi telah mencurigai R sebagai pelaku, lalu mereka melakukan pengejaran sampai ke tempat tidurnya di area kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga berhasil menangkapnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Metro Pusat.
“Saat kami datangi di tempat dia biasa tidur di Kantor dinas PU sekira pukul 05.27 WIB, kemudian R ini kabur. Kami kejar sampai ke dapan bank BCA. Saat ditanya, R mengakui kalau dia yang mencuri, tapi bukannya minta maaf, dia malah balik marah-marah. Dia bilangnya hilaf mengambil handphone itu,” kata Kiki saat diwawancarai awak media.
Dari informasi yang diterima Ramanews.tv, diketahui sempat terjadi adu mulut antara pria yang diduga sebagai pencuri Handphone di lingkungan Masjid Taqwa tersebut dengan korban dan saksi. Kiki mengungkapkan isi perdebatannya dengan R.
“Gua gak pergi bang, gua nemu HP itu di bawah tempat abang tidur. Namanya juga gua hilaf, gua gak ada duit, terus gue pinjam duit sama kawan Rp 200 Ribu. Nah HP lo itu gua kasih untuk jaminan. Karena gua lapar, gua mau makan bang. Iya gua yang ambil. Begitu dia bilang saat cek-cok dengan kami,” bebernya.
Sementara itu, korban bernama Doni hanya dapat berharap terduga R segera diproses dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kepada aparat Polisi juga dia harapkan agar dapat memeriksa seluruh orang yang diduga terlibat, termasuk penadahnya.
“Lalu untuk menghindari amuk massa, dia kita serahkan ke Polsek, sekarang sudah di Polsek. Semua sedang diperiksa, termasuk yang membeli handphone. Ya harapannya, semoga pelaku ini dihukum sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Kini terduga pelaku berinisial R itu masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Pusat. Selain pelaku, terdapat pula dua wanita, seorang berinisial MDS (16) alias Rani yang berperan sebagai pembeli HP curian dan seorang lainnya berinisial DKS (18). Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa satu unit Smartphone merk Realme C12 yang ditaksir sebesar Rp. 1,3 Juta.(*)