Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat mengesahkan anggaran sebesar Rp.470 juta untuk Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Kamis, (18/11/2021).
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, melalui pleno Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 bersama pemerintah, di mana salah satu poin pembahasannya adalah mengenai upaya mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC.
“Alokasi anggaran tak hanya untuk kepesertaan anggota baru. Bagi masyarakat yang ingin beralih dari mandiri ke BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan kelas 3, Anggarannya itu sebesar Rp470 juta. Jadi, anggaran untuk mencapai UHC 95 persen, itu sekitar Rp21,8 Miliar totalnya. Jika hal ini terealisasi, akan jadi salah satu kebanggaan, karena Metro bisa memenuhi hak dasar kesehatan masyarakat hingga 95 persen dari jumlah penduduk,” bebernya.
Kemudian, tambah Basuki, terdapat sekitar 3.000 masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak pembayaran hingga 12 bulan sekitar Rp 1,36 Miliar.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis dan aktif mencari informasi bagi yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.(*)