Razia Travel Ilegal di Metro, Cegah Aksi Kejahatan Dalam Angkutan

Ramanews|Metro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro melalukan razia terhadap angkutan tidak resmi (ilegal) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (3/11/2021).

Razia tersebut digelar dengan tujuan mengantisipasi tindak kejahatan semisal kasus pemerkosaan oleh seorang driver travel ilegal terhadap penumpang wanita yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops), IPTU Mulyono mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti imbauan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

“Sesuai instruksi dari Direktorat Polda Lampung, hari ini kami melakukan penertiban kepada kendaraan travel atau kendaraan penumpang yang ilegal. Selain itu pengendara roda dua yang melanggar aturan akan kami tindak, berupa tilang,” bebernya.

Iptu Mulyono juga menyampaikan, razia travel ilegal tersebut akan dilakukan setiap hari dengan tujuan terciptanya kamtibmas dan mencegah tindak kejahatan jasa travel. Dalam pelaksanaan selama tiga hari terakhir, pihaknya mendapati dua kendaraan travel yang ditilang dan dipusatkan di Bundaran Tugu Pena, Bumi Sai Wawai.

Dia mengimbau untuk masyarakat yang ingin berpergian dengan menggunakan jasa transportasi, agar menggunakan sarana transportasi resmi berpelat kuning yang mana telah memiliki asuransi jiwa untuk penumpang.

Diketahui, sebelumnya tindak pidana pemerkosaan di dalam angkutan travel dialami oleh penumpang wanita dari Bekasi, Jawa Barat. Ia diperkosa supir angkutan travel saat dalam pelayaran menggunakan kapal Ferry tujuan pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Senin, 1 November 2021 lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *