Anjal Punk Meresahkan Warga Metro, Kasat Pol PP Angkat Bicara.

Ramanews|Metro – Menyikapi fenomena kenakalan anak jalanan (Anjal) punk yang dikeluhkan sejumlah warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kota Metro, Imron angkat bicara.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron mengatakan, aksi sejumlah pemuda yang melakukan pengeroyokan di area sekitar Taman Merdeka itu diawali dengan adanya semacam ketersinggungan atas suatu hal, namun perbuatan tersebut sudah termasuk tindak kriminal.

“Mengenai peristiwa pengeroyokan itu kan sudah diurus Polres setempat, karena sudah menyangkut tindak kriminal, kalau dari informasi yang kita dengar, itu sebelumnya sempat terjadi cek cok antar mereka. Karena merasa ada semacam ketersinggungan dan sebagainya, akhirnya baku hantam dan anak itu dikeroyok”, kata Imron kepada Ramanews.tv saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 28/09/2021.

Menurutnya, anjal punk tersebut sifatnya adalah seperti semacam komunitas. Maka ketika terjadi semacam ketersinggungan, kelompok tersebut akan bergerak untuk mendukung dan membela anggota-anggotanya yang lain, sehingga pengeroyokan itu terjadi.

Komunitas punk di Kota Metro masih dapat dibina dengan baik, imbuh Imron, selagi anggotanya tidak diganggu atau merasa terancam oleh pihak di luar kelompoknya.

“Dulu pernah, ada anggota Satpol PP yang mengalami kejadian serupa, tiga orang anggota kami dikeroyok oleh sejumlah anak punk tersebut. Kejadian itu kami laporkan ke polisi dan ditindak secara hukum. Memang kebanyakan dari anak-anak punk tersebut adalah anak di bawah umur dan itu kelemahannya untuk dilakukan proses hukum tidak bisa dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur”, imbuhnya.

Tim Satpol-PP sendiri, lanjut Imron, biasanya menertibkan atau membina komunitas punk di Kota Metro itu dengan pendekatan persuasif. Berbicara dari hati ke hati, salah satunya dengan menguji hafalan butir Pancasila dan surat-surat pendek Al-Qur’an.

“Kami menyimpulkan bahwa sebenarnya anak-anak punk itu tidak ada niat sampai melakukan tindak kejahatan. Mereka hanya sebatas mengekspresikan diri, mencari jati diri dengan pakai tato, dan pakaian-pakaian yang nyentrik itulah cara-cara eksentrik yang biasanya mereka lakukan”, lanjutnya.

Menurutnya, menertibkan anjal dan komunitas punk di Kota Metro itu adalah bagian dari tugas-tugas Satpol PP, yaitu melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan itu. Sejauh ini, kendala pihaknya dalam melakukan penertiban atau pembinaan terhadap komunitas anak-anak jalanan tersebut adalah kurangnya fasilitas berupa rumah singgah.

“Mungkin saja kalau misalnya kami menangkap mereka, lalu kami giring mereka untuk dibina ke suatu tempat akan tetapi, tempatnya itu belum ada, di situ kami terkadang merasa bingung hingga akhirnya menyadari harusnya ada rumah singgah untuk melakukan pembinaan,” tandasnya. (Kiki Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *