Ramanews|Metro–Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sepakat akan melakukan pembubaran terhadap sejumlah Lapo Tuak di kawasan kios Pasar Tejoagung, Metro Timur yang kerap di keluhkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Imron, menyampaikan, sedikitnya ada lima lapak lapo tuak yang akan di eksekusi pada 9 September 2021 mendatang.
“Rencana penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat Tejo Agung dan hasil hearing dengan komisi I DPRD. Itu juga sesuai hasil rapat tim terpadu pada 3 September 2021 yang di pimpin pak Sekda dan dihadiri oleh Asisten 2, Kabag Ops Polres, unsur TNI, Kadisdag, Pol-PP, Plt. Kabag Hukum, Plt. Lurah Tejo Agung, dan Ka. UPT Pasar Tejo Agung,” kata Imron melalui pesan singkat, Minggu 9/9/2021.
Imron juga mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah terlebih dahulu memberikan imbauan, teguran hingga penyegelan.
“Iya, jadi lapo tuak itu sudah diberikan imbauan, teguran, peringatan dan pernah disegel, namun masih membandel. Sehingga akan dilakukan penertiban untuk mengosongkan Lapo tuak tersebut,” ucap Imron.
Kasat Pol-PP itu juga menyebutkan, rencananya sebanyak 80 personil gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengosongan lapak tuak pasar Tejoagung.
“Rencananya tim gabungan melibatkan 80 personil untuk melakukan pengosongan lima Lapo tuak tersebut. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, Satpam Pasar dan Dinas Perdagangan diterjunkan untuk melakukan pengosongan,” ungkapnya.
Imron juga mengungkapkan, usai Lapo Tuak Pasar Tejoagung, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap puluhan lapok tuak yang ada di Kota Metro.
“Selain lima kios itu kita akan lakukan penertiban terhadap seluruh Lapo tuak di Metro. Sesuai dengan perintah Walikota untuk melakukan penertiban terhadap kios yang menjual Miras maupun tuak di Metro,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan jadwal eksekusi pengosongan akan berlangsung pada 9 September 2021 mulai jam 10.00 WIB dengan melibatkan 80 personil gabungan. Sebelum penertiban, pada tanggal 6 dan 7 September 2021 petugas akan memberikan imbauan terakhir agar pemilik lapo tuak mengosongkan lapaknya.(*)[Anggi]