Janji Politik WaRu Naikin Insentif RT/RW Masih Rencana, Kenaikan Kisaran Rp.50.000

Ramanews|Metro–Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin akan segera merealisasikan janji politik saat kampanye pemilu tahun 2020 lalu. Janji Politik tersebut salah satunya yaitu kenaikan insentif pada pamong Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2022 mendatang, Sabtu 10/7/2021.

 

Diketahui insentif ketua RT di Kota Metro nilai Rp.250.000, Sedangkan RW Rp.300.000 yang dibayar tiga bulan sekali, untuk nominalnya sendiri Kota Metro dipredikat terendah dari 15 kabupaten Kota di Provinsi Lampung.

 

Rencana kenaikan insentif tersebut disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat dikonfirmasi media Jum’at kemarin 9/7/2022.

 

“Mudah mudahan tidak lama lagi bisa direalisasikan,” kata Wahdi Siradjuddin

 

Wahdi juga menyampaikan selain tunjangan Insentif, RT/RW juga mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan dan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.

 

“Selain RT/RW, asuransi juga diberikan kepada 940 kader posyandu balita sekota Metro,” tambahnya.

 

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit haryo utomo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kenaikan tunjangan insentif RT/RW akan dilakukan pada tahun 2022.

 

“Untuk kenaikan insentif RT/RW sudah dimasukan kedalam program, kemungkinan di tahun 2022 akan segera dianggarkan,” jelasnya.

 

Bangkit juga menjelaskan belum dapat dipastikan berapa besaran kenaikan insentif yang akan diberikan kepada RT/RW nantinya.

 

“Kalau di tahun sebelumnya kenaikan tunjangan insetif RT/RW sekitar 50 ribu, kemungkinan di tahun 2022 kenaikan bisa sama seperti tahun kemarin 50 ribu atau bisa 100 ribu, nanti kita lihat dari APBD Kota Metro Tahun 2022,” katanya.

 

Terpisah Ridwan (37) ketua RT 21, kelurahan Tejoagung Metro timur menyampaikan bahwa insentif RT/RW dikota Metro hanya sebesar Rp 250.000.

 

“Apalagi kenaikan tunjangan insentif merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro pada saat pancalonan,” katanya.

 

Sementara itu Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh meminta Pemerintah Kota Metro untuk menaikkan insentif bagi RT dan RW selaku garda terdepan dalam penanggulangan covid-19 di tingkat kelurahan.

 

“Peran pamong juga penting sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, harus diperhatikan juga insentif mereka, bukan hanya tenaga kesehatan yang menangani masalah covid-19 saja yang diberikan insentif, RT/RW juga perlu mendapatkanya.” Tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *