Foto Dokumen salah satu minimarket yang masih beroperasi hingga malam.
Ramanews|Metro–Meski telah diberlakukannya pembatasan jam operasional di masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. masih saja ada pelaku usaha yang buka hingga melebihi batas aturan.
Ternyata, aturan yang dibuat pemerintah Kota Metro tidak semuanya menyambut baik dan sejalan, beberapa pelaku usaha memprotes aturan tersebut. Mereka menganggap petugas masih pilih kasih dalam menerapkan aturan yang dibuat, lantaran ada beberapa pertokoan yang tidak ditindak hingga tetap bisa beroperasi hingga malam hari, Sabtu 10/7/2021.
“Harusnya diberlakukan semua seperti di Bandar Lampung. Bukan ada kecemburuan, tapi ini sebagai upaya kita bersama untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Sehingga Kota Metro bisa kembali menjadi zona hijau,” ujar salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Jum’at malam 9/7/2021.
Sebelumnya, Pemkot Metro telah memberlakukan aturan jam operasional bagi minimarket hingga pukul 17:00 wib. Namun, aturan tersebut belum ditaati sepenuhnya oleh keseluruhan pelaku usaha.
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin juga telah menyatakan akan menindak tegas bagi pelanggar aturan yang tidak patuh, dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami sudah imbau dan ada sanksi. Saya juga sudah perintahkan untuk menertibkan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), semua warga dan pengusaha hendaknya menaati aturan PPKM Mikro. Kedisiplinan harus dilakukan. Utamanya dalam dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),” tegas Wahdi (*)