Ganja Dalam Nasi Bungkus Coba Masuk Lapas Metro

Ramanews|Metro–Tim Satreskoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang pria yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis ganja ke lapas kelas IIA Metro.

 

Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Metro, adanya pengunjung yang mengirimkan makan yang berisi ganja dalam bungkusan nasi, untuk warga binaan berisinial E pada Sabtu 26 Juni 2021 kemarin.

 

Saat dikonfirmasi Kasatreskoba Polres Metro, Iptu Suheri mengatakan, pria tersebut berisinial NFH warga Yosomulyo Metro Pusat, untuk diberikan kepada salah seorang dialam lapas.

 

“Iya, kemarin salah satu petugas lapas, Yuliana mendapati salah seorang pengunjung yang membawa nasih bungkus untuk warga binaan, namun karena mencurigakan, nasi bungkus yang dibawa pengunjung diperiksa, dan ditemukan ganja kering seberat 5,66 gram, dalam dua bungkus nasi tersebut,” Kata Iptu Suheri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu 27/6/2021.

 

Atas temuan tersebut, Kasatreskoba Polres Metro, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar waspada, dan konsisten melakukan penggeledahan dengan teliti saat penitipan makanan dilakukan.

 

“Kami juga berkordinasi kepada pihak lapas, agar selalu waspada terhadap pengunjung Lapas yang membawa sesuatu saat membesuk warga binaan. Kini pria tersebut telah kami amankan guna pengembangan dari mana barang tersebut didapatkan, dan mencari informasi apakah ada jaringan narkoba didalam lapas. Kini keduanya harus berurusan dengan Polisi, NFH dan EF terancam pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Imbuhnya(*)[Anggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *