Dinas Perdagangan Kota Metro Akan Kembali Atur Jarak Pedagang Tradisional

Ramanews|Kota Metro – Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Leo Hutabarat mengaku kecewa dengan para pedagang dan pengunjung pasar yang abai tidak memperhatikan protokol kesehatan saat transaksi jual beli.

 

Dampak dari ketidakpedulian itu membuat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Metro meningkat hingga berstatus zona merah.

 

“Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari penataan pengaturan jarak pedagang, imbauan secara persuasif, pembagian masker, hingga penyediaan fasilitas pencuci tangan telah kami sediakan. Namun, tidak berjalan maksimal, itu cukup mengecewakan,” ujar Leo Hutabarat saat dikonfirmasi, Rabu, 16/6/2021.

 

Leo juga mengaku sangat kewalahan dalam memberikan pengarahan dan imbauan kepada masyarakat pasar Kota Metro.

 

“Pengunjung dan pedagang di pasar itu rata-rata kurang kesadarannya dan sering mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, dalam menggunakan masker. Bahkan tower penampung air bersih yang disediakan sebagai fasilitas untuk mencuci tangan, pada praktiknya tidak berjalan sesuai harapan, malah air tersebut digunakan untuk keperluan lainnya seperti mencuci piring. Dalam hal kerumunan juga, mereka sangat sulit dikendalikan,” keluhnya.

 

Tanggapan senada juga disampaikan Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, pihak Dinas Perdagangan dan Pasar cukup kesulitan mengatasi sikap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

 

“Pak Leo itu sudah kewalahan menghadapi situasi seperti itu. Seperti misalnya pembagian masker yang sudah dilakukan, tapi tidak dipakai. Jadi, memang kesadaran diri itu yang perlu ditingkatkan kepada warga di lingkungan pasar dan nantinya para pedagang amparan akan kembali diberlakukan pembatasan dan jarak seperti di tahun 2020 lalu yang efektif menurunkan angka penularan Covid-19, mengingat Kota Metro menjadi salah satu pasar sentral dari berbagai daerah di Provinsi Lampung,” imbuhnya.(*)[Anggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *